Pengadaan Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo

9 September 2025, Dalam rangka mewujudkan Manajemen Aparatur Sipil Negara yang berbasis Sistem Merit Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo melaksanakan Ujian Dinas Tingkat I dan II serta Ujian Penyesuaian Ijazah menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) berlokasi di UPT BKN Gorontalo.

Kegiatan ini merupakan kali kedua pengadaan Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo pada tahun 2025. Jumlah peserta UDKP pada kesempatan kedua ini diikuti oleh tiga puluh peserta. Rangkaian kegiatan berlangsung sejak pukul 09.30.- 13.00 WITA.

Seluruh rangkaian kegiatan Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 27 menyebutkan bahwa Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit. Sistem Merit dapat diartikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan (Pasal 1 UU Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014).

Manajemen ASN dengan sistem meritrokrasi pada hakekatnya bertujuan sebagai reformasi birokrasi untuk memastikan bahwa proses rekrutmen, seleksi, dan promosi ASN didasarkan pada kompetensi yang objektif, transparan, dan adil. Sistem merit sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dijalankan secara adil dan wajar. Hal ini berarti bahwa pengangkatan, penempatan, promosi, serta pemindahan pegawai harus mempertimbangkan kemampuan dan prestasi mereka, bukan berdasarkan faktor subjektif seperti hubungan pribadi atau afiliasi politik.

Dengan demikian penerapan sistem meritrokrasi diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, dan bebas dari diskriminasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah