Integrasi Data Pelamar SSCASN 2019
Di tahun 2019 ini BKN bekerja sama dengan Kemendagri, Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan Kemenkes untuk melakukan validasi data pelamar. Hal ini bertujuan untuk mempermudah verifikasi dan validitas data.
Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai awal data pendaftaran SSCASN, BKN Bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (DITJEN DUKCAPIL)
Integrasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dilakukan untuk validasi data Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang terdata pada DAPODIK (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Integrasi Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi dilakukan dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan data Nomor Ijazah untuk diintegrasikan sebagai validasi Pendidikan Pelamar SSCASN
Integrasi Surat Tanda Registrasi (STR) adalah Kerjasama BKN bsesama Kementerian Kesehatan.
1. KKI (Konsil Kedokteran Indonesia)
2. KTKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia)
3. KFN (Komite Farmasi Indonesia)
